dutapublik.com, PURBALINGGA – Di tengah pandemi Covid-19, Polsek Kemangkon Polres Purbalingga kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemerintah bagi masyarakat. Sasaran pemberian bantuan kali ini adalah penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Kemangkon.
Kapolsek Kemangkon AKP Imam Hidayat mengatakan, bahwa Bantuan Sosial Pemerintah terus disalurkan kepada masyarakat. Seperti dalam pelaksanaan kali ini, Polsek Kemangkon menyalurkan bantuan bagi para difabel.
“Bantuan diserahkan melalui Bhabinkamtibmas dengan door to door mengunjungi warga difabel di wilayah Kecamatan Kemangkon,” kata kapolsek, pada Minggu (1/8).
Disampaikan, bahwa bantuan yang diberikan diharapkan bisa memberikan manfaat bagi para difabel. Walaupun tidak banyak, setidaknya bisa membantu untuk keperluan sehari-hari para difabel di wilayah Kecamatan Kemangkon.

Keterangan Gambar 3 : Petugas Polsek Kemangkon Saat Menyerahkan Bansos Ke Rumah Penyandang Disabilitas
“Semoga bantuan yang diserahkan bisa bermanfaat khususnya saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Karena saat ini banyak masyarakat terdampak dari segi ekonomi dan bidang kehidupan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain bagi para difabel, Bantuan Sosial juga sudah disalurkan kepada warga yang berhak menerima. Diantaranya para pedagang kaki lima, lansia, tukang becak, tukang ojek dan lain sebaginya.
“Harapan kita pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dengan demikian masyarakat bisa hidup normal seperti sediakala,” pungkasnya. (ysn)





