Polsek Purwasari,Polres Karawang Gencar Lakukan Operasi Knalpot Tidak Standar/Brong

576

dutapublik.com, KARAWANG – Jawa Barat DutaPublik.com Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Purwasari Polres karawang melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek purwasari,Karawang.kamis (11/01/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwasari IPTU Nana Juhana bersama anggota Polsek Purwasari yang dilaksanakan di Jalan Raya Depan mako Polsek Purwasari

Polsek Purwasari Polres karawang melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising/tidak standar. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek purwasari Polres karawang pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising telah ditindak lanjuti. Kami akan melakukan operasi knalpot dan terbebas dari knalpot brong”.Ungkap Kapolsek (A.Ridwan/Ki Rawing)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *