Duta Publik

PPK Kecamatan Jatisari Lantik 1.568 Anggota KPPS Se Kecamatan Jatisari

129

dutapublik.com KARAWANG – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD.

Tahapan rekrutmen anggota KPPS di mulai sejak di buka pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 11 Desember 2023, untuk selanjutnya dilakukan proses validasi dan verifikasi oleh KPU. Hasil proses seleksi KPPS Pemilu 2024 telah diumumkan pada tanggal 29-30 Desember 2023, dan tahapan selanjutnya yang merupakan tahapan akhir yaitu penetapan anggota KPPS pada tanggal 24 Januari 2024 serta pelantikannya pada tanggal 25 Januari 2024.

Kecamatan Jatisari yang terdiri dari 14 desa, pada Pemilu tahun 2024 ini memiliki 224 KPPS dengan jumlah seluruh personilnya sebanyak 1.568 orang telah melaksanakan pelantikan anggota KPPS pada Kamis (25/01/2024).

Pelantikan yang dipusatkan di lapang bola Panji Larang desa Pacing kecamatan Jatisari kabupaten Karawang diikuti oleh hampir seluruh anggota KPPS se kecamatan Jatisari.

Dalam acara pelantikan tersebut tampak hadir para ketua PPS, ketua dan jajaran PPK Jatisari, Panwas serta Muspika kecamatan Jatisari.

Kapolsek Jatisari Kompol.H. Bambang Sumitro, SH M.M.CHRA dalam sambutannya mengajak ke seluruh anggota KPPS untuk mensukseskan Pemilu damai dengan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU serta tetap menjaga netralitas sebagai anggota KPPS.

” Pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Karawang pada umumnya dan Polsek Jatisari pada khususnya telah berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan atau benturan antar sesama peserta kampanye ” paparnya

” Kondusifitas yang telah tercipta dengan baik ini harus terus dipertahankan sampai berakhirnya proses Pemilu. Maka dari itu kepada seluruh anggota KPPS harus taat terhadap peraturan KPU, menjaga netralitas sehingga Pemilu damai yang kita canangkan dapat tercapai dengan baik ” pungkasnya. ( Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!