PPKM Level 4 Di Kabupaten Minahasa Diperpanjang

740

dutapublik.com, MINAHASA – Bupati Kabupaten Minahasa Dr. Ir. Royke O Roring, M.Si., memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupten Minahasa melalui Surat Edaran Bupati Minahasa nomor 560/BM-VIII-2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.

Menurut Roring, dengan didasari pada meningkatnya kasus Covid-19 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 meliputi daerah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara serta Surat Edaran Gubernur Sulut nomor 440/21.4749/Serk-Dinkes tentang Peningkatkan kasus Covid-19 di Sulawesi Utara.

“Dengan demikian, PPKM Level 4 di Kabupaten Minahasa diperpanjang hingga 6 September 2021, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama. Berharap kepada segenap masyarakat di Kabupaten Minahasa agar senantiasa patuh dan taat pada Prokes Covid-19 yakni 5 M, Wajib divaksin dan melaksanakan PPKM Level 4 harus dipatuhi masyarakat,” ujarnya. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *