Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Kapolri Tegaskan Komitmen Asta Cita

126

dutapublik.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan pemusnahan digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pengungkapan narkoba senilai Rp29,37 triliun ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung dan menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas keempat dalam Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan bahwa sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan antara lain: 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five dan 39,7 kilogram happy water.

“Dari hasil ini, Polri berhasil menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambah Sigit.

Kapolri juga menjelaskan bahwa total barang bukti narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 212,7 ton, sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang sitaan narkotika dilakukan paling lama tujuh hari setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Selain itu, Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan terus berupaya melakukan transformasi terhadap wilayah tersebut.

“Sebanyak 118 kampung di antaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas Narkoba,” tutup Jenderal Sigit. (Red)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *