Pria Lanjut Usia Warga Pekon Sri Purnomo Jadi Korban Kebuasan Buaya Way Semaka

159

dutapublik.com, TANGGAMUS – Seorang pria lanjut usia di Pekon Sri Purnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, tewas setelah diserang buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Senin (30/6/2025) siang.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel piket siaga Polsek Semaka yang dipimpin Kapolsek AKP Sutarto, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi, dan mengamankan situasi.

Sejumlah anggota dari Polres Tanggamus turut hadir di lokasi, termasuk Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi, S.H., dan Kasat Samapta AKP Mardiono, S.H., guna membantu proses evakuasi dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kapolsek AKP Sutarto menjelaskan bahwa korban bernama Wasim, berusia 80 tahun, warga RT 02 RW 01 Pekon Sri Purnomo.

“Korban berhasil ditemukan dalam waktu sekitar satu jam, tepatnya pukul 13.00 WIB, setelah buaya muncul ke permukaan dengan membawa tubuh korban di mulutnya,” ujar AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Ia menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum kejadian, korban sedang membersihkan rumput di pekarangan belakang rumahnya yang berbatasan langsung dengan aliran sungai.

Usai membabat rumput, korban diduga mandi di sungai. Saat itulah buaya tiba-tiba muncul dan langsung menggigit tubuhnya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Yusroni, yang kebetulan berada di kebun dekat lokasi. Ia melihat pakaian korban tertinggal serta seekor buaya yang bergerak mencurigakan di permukaan air.

Merasa curiga, Yusroni segera memanggil warga lain untuk membantu. Saat warga tiba, korban masih terlihat berada di mulut buaya dan sedang diseret ke tengah sungai.

Kondisi sungai yang dangkal membuat warga nekat turun dan melempari buaya dengan batu secara beramai-ramai.

“Setelah beberapa kali dilempari, buaya akhirnya melepaskan tubuh korban. Namun, saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sudimoro untuk dilakukan visum oleh dr. Agung Kurniawan. Hasil pemeriksaan menunjukkan:

Tiga luka terbuka tidak beraturan di bagian bokong kanan, dengan panjang rata-rata 3 cm, lebar 2 cm, dan kedalaman 2 cm.

Tujuh luka gores di bokong, masing-masing sepanjang sekitar 5 cm.

Empat luka terbuka di punggung bawah, dengan panjang rata-rata 5 cm, lebar 1 cm, dan kedalaman 2 cm.

Satu luka terbuka tidak beraturan di paha belakang bagian bawah, dengan panjang 7 cm dan lebar 10 cm.

“Visum menunjukkan bahwa tubuh korban mengalami luka serius di bagian bokong, punggung bawah, dan paha belakang, berupa luka terbuka dengan tepi tidak beraturan, serta sejumlah luka gores akibat gigitan hewan buas tersebut,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan langsung mengurus proses pemakaman.

“Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sri Purnomo,” ujarnya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat pekon sebenarnya sudah berulang kali mengimbau warga agar tidak beraktivitas di sekitar sungai, mengingat daerah tersebut merupakan habitat buaya.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan beraktivitas di sekitar sungai, demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *