Prihatin Dengan Nasib Masyarakat Bekasi, Format Bakal Bawa Kabupaten Bekasi Gabung Ke DKI

456

dutapublik.com, BEKASI – Forum Silahturahmi Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya Sentil Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Perihal jabatan Bupati Bekasi di isi Plh. Pasca Mendiang Eka Supria Atmaja tutup usia di saat Peraturan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat cegah penyebaran Covid-19 sedang berjalan.

Menurut H. Apuk Idris selaku Ketua Format Bekasi Raya mengatakan, kejadian jabatan Bupati Bekasi di isi Plh tersebut dampak dari terlalu banyak campur tangan pihak Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri yang terus menerus bermanuver untuk membatalkan hasil Pemilihan Wakil Bupati yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya jabatan Bupati Bekasi di isi Plh saat PPKM Darurat cegah penyebaran Covid-19, ini dampak dari terlalu banyak campur tangannya pihak Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri yang terus bermanuver berupaya membatalkan hasil Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar oleh DPRD pada tahun 2020 lalu,” Katanya, pada Selasa (13/7).

Menurut H. Apuk, jika pihak Gubernur Jabar dan pihak Kemendagri tidak banyak bermanuver dalam hasil Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pastinya di saat mendiang Eka (Bupati Bekasi) tutup usia langsung di isi oleh wakilnya.

“Kalo Sudah seperti ini, yang jadi korban masyarakat Bekasi, contoh di saat masyarakat butuh bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal pencegahan dan penanggulangan Covid-19 jadi tidak ada yang bisa mengambil kebijakan apalagi PPKM Darurat sedang berjalan seperti sekarang ini. Maka dari itu sudah bisa dipastikan kondisi masyarakat kian terhimpit baik secara ekonomi maupun ancaman gangguan kesehatan akibat terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Dikatakan H. Apuk, Perlu diketahui bersama, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi warganya terpapar Covid-19, sedangkan Rumah Sakit yang ada sudah tidak bisa lagi bisa menampung pasien yang terpapar Covid-19.

“Kalau sudah seperti ini bagaimana penanganan dan penanggulangannya sedangkan Kabupaten Bekasi sudah tidak ada Bupatinya,” tegasnya.

Lanjut H. Apuk, meskipun Kekosongan jabatan Bupati Sudah di isi oleh Plh sekda yang merangkap menjadi Plh Bupati, tetap saja untuk kepentingan masyarkat tidak akan berjalan efektif.

“Kami bukan mau menggertak, kita ketahui bersama kita itu sekarang sudah tidak memiliki Bupati dan kalau sampai pihak Gubernur Jabar dan Mendagri masih terus bermanuver tentang hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi dan terus menerus jabatan Bupati dibuat seperti ini, kami bersama para tokoh dan masyarakat akan membawa Kabupaten Bekasi keluar dari Provinsi Jawa Barat dan kami akan meminta bergabung dengan DKI Jakarta,” tutupnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *