dutapublik.com, BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melakukan kegiatan penutupan program rehabilitasi yang meliputi rehabilitasi medis dan sosial yang Program rehabilitasi yang dimulai sejak tanggal 1 Februari dan berakhir pada tanggal 30 Juli 2021. Kegiatan penutupan dilaksanakan di Aula Lapas Binjai, pada Selasa (3/8).
Kegiatan ini dihadiri Kalapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburian, Kasi Binadik Dekki Susanto, Kasi Kamtib, Akmalun Ikhsan, Kasubsi Bimkemaswat, Freddy Siregar, Branch Manager Yayasan Peka, Eka Prahadian Abdulrahman, Tim Kelompok Kerja Rehabilitasi, Konselor Sosial dan Medis Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Warga Binaan.
“Warga binaan yang sudah mendapatkan ilmu, etika dan nilai-nilai dalam pelaksanaan rehabilitasi, bisa menjadi agen-agen perubahan dalam mentransfer Ilmu yang didapat kepada teman-teman, Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim Program Rehabilitasi Medis dan Sosial,” kata Maju dalam sambutannya.

Keterangan Gambar 2 : WBP Lapas Kelas IIA Binjai Saat Mengkuti Penutupan Program Rehabilitasi
Lebih lanjut, Dekki Susanto menyampaikan, bahwa selama pelaksanaan Rehabilitasi kurang lebih 6 bulan dengan jumlah peserta 220 warga binaan pemasyarakatan, di antaranya 100 orang rehab Medis dan 120 orang rehab Medis.
“Telah berhasil melaksanakan kegiatan terapi bagi para peserta Rehabilitasi Sosial seperti, Skrining dan Assesment, Tes Urine, Terapi Kelompok, Sesi Religi, Kegiatan Rekreasional, Family Support Group, Konseling individu dan Seminar tentang pengetahuan Adiksi, Case Conference. Sementara pada Rehabilitasi Medis seperti, Skrining dan Assesment, Tes Urine, Terapi Simtomatik dan Konsultasi Dokter Spesialis, Konseling Individu, Seminar tentang Pengetahuan Adiksi,” sebutnya.
Kalapas juga berpesan agar bisa berubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab.
“Semoga apa yang telah kami laksanakan bersama bisa menjadi manfaat bagi para warga binaan pemasyarakatan,” pungkasnya. (AViD)





