dutapublik.com, KARAWANG – Pemerintah berencana menggulirkan Program Sekolah Rakyat yang akan dimulai tahun 2025 ini. Program Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Sekolah Rakyat diperuntukan bagi anak-anak kurang mampu, terutama berasal dari keluarga yang tergolong miskin ekstrem. Penerimaan murid akan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dan dirancang sebagai sekolah berasrama atau boarding school.
Kurikulum Sekolah Rakyat akan tetap mengacu pada standar pendidikan nasional, hanya saja akan ada tambahan materi yang menitikberatkan pada pendidikan karakter dan kepemimpinan. Selain itu juga diperkenalkan dengan keterampilan vokasi dan kewirausahaan agar memiliki bekal untuk menghadapi tantangan dunia kerja.
Target yang diusung oleh Program Sekolah Rakyat yakni meningkatkan akses pendidikan, mengurangi angka buta huruf, memberikan keterampilan hidup dan mendorong pendidikan inklusif.
Adapun sasaran peserta didiknya meliputi : anak-anak putus sekolah, masyarakat kurang mampu, pekerja anak, remaja dan dewasa yang belum lulus sekolah, kaum marjinal dan ibu rumah tangga serta lansia.
Jika melihat karakteristik, tujuan serta ruang lingkupnya, Sekolah Rakyat tidak berbeda jauh dengan satuan pendidikan non formal atau biasa disebut PKBM.
Bahkan bisa dibilang PKBM sekarang ini memiliki seluruh program yang diusung oleh Program Sekolah Rakyat. Kurikulum, manajemen dan pelaksanaan kegiatan belajar nya sudah setara dengan sekolah formal.
PKBM juga didukung oleh SDM yang tidak kalah baik dengan sekolah formal. Tenaga pendidik atau biasa disebut tutor harus berijasah S1 dan memiliki kompetensi yang sudah ditetapkan oleh dinas pendidikan setempat.
Ditengah maraknya program efisiensi yang digalakan oleh pemerintah saat ini, Program Sekolah Rakyat tidak memiliki relevansi sama sekali.
Jika sudah ada lembaga pendidikan yang berkiprah dan memiliki karakteristik yang sama, kenapa harus membentuk Sekolah Rakyat. Jika sudah perahu yang memiliki tujuan yang sama, kenapa harus membuat perahu lain dengan maksud dan tujuan yang sama pula.
Pemerintah seharusnya memperkuat satuan pendidikan non formal atau PKBM, dengan penguatan, pengembangan dan peningkatan kesejahteraan para penyelenggara PKBM.
Karena saat ini kesejahteraan para pengelola PKBM terutama para tutor sangat jauh dari kata memuaskan jika dibanding dengan apa yang didapatkan tenaga pengajar di sekolah formal. Namun sampai saat ini keberadaan mereka tetap eksis di masyarakat.
Perlu diingat juga bahwa keberadaan PKBM di tengah- tengah masyarakat secara tidak langsung telah meningkatkan IPM di wilayah tempat PKBM tersebut berada. ( Endang Andi)



