Proyek Peningkatan Balai Pekon Sinar Saudara Sedot Ratusan Juta Uang Rakyat Dari Dana Desa

339

dutapublik.com, TANGGAMUS – Program Peningkatan Balai Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung menggunakan Anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2021 lalu menelan anggaran cukup pantastis sebesar Rp184.220.000 rupiah 

Berdasarkan pelaporan LPJ tahun 2021 patut diduga Pemerintah Pekon Sinar Saudara untuk anggaran tahun 2021 lalu dijadikan ajang bisnis dan pemborosan Dana Desa setempat.

Saat dikonfirmasi, Hasanudin selaku Kepala Pekon terkait realisasi Kegiatan Peningkatan Balai Pekon, namun selaku Kepala Pekon ia tidak bisa memberi keterangan yang jelas dengan berdalih tugasnya hanya merealisasikan anggarannya saja. “Tapi kalau mengenai kegiatan peningkatan Balai Pekon silahkan dikonfirmasi sama Sekdes saya selaku pelaksana,” tuturnya, Kamis (3/11).

“Iya saya selaku Kepala Pekon hanya merealisasikan anggarannya aja kalau untuk pelasananya silahkan tanyakan sama Sekdes biar lebih jelas,” pungkasnya.

Masih di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saat diminta keterangan Seketaris Pekon Sinar Saudara (Sekdes) Mualim malah enggan untuk memberikan keterangan terkait peningkatan Balai Pekon dengan alasan akan melihat data LPJ tahun 2021. “Nanti saya lihat data pelaporan tahun 2021 dulu karena saya belum tentu ingat semua soalnya kalau saya gak liat data LPJ nya dulu saya takut salah jawab silahkan datang lagi besok,” ujar Mualim

“Iya yang jelas saya gak bisa jelasin semua kalau saya tidak melihat LPJ nya saya takut salah memberikan penjelasan makanya datang aja lagi besok,” tutup Mualim. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *