dutapublik.com, BINJAI – Lebih dari 500 buruh bongkar muat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transport Indonesia Tenaga Kerja Bongkar Muat (SPTI-TKBM) DPC Deli Serdang, geruduk Polresta Binjai, Polda Sumatera Utara pada Selasa (25/1).
Aksi ini dilakukan ratusan anggota SPTI-TKBM yang tergabung dari 20 PUK se-Kabupaten Deliserdang, dalam bentuk wujud nyata dukungan moril, adanya 2 anggota PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu II yang ditahan di Polsek Binjai yang kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ratusan masa konvoi dari Lapangan Merdeka Binjai menuju Polresta Binjai, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat puluhan personel Polresta Binjai di lokasi.
Melalui amatan awak media, Kordinator aksi Samuel Manurung alias Ucil, menyuarakan dalam aksinya yaitu meminta kepada Kapolresta Binjai untuk mencopot Kapolsek Binjai yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus pelaporan yang dialami oleh 2 anggota PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu.
”Kami minta Kapolresta Binjai segera copot Kapolsek Binjai yang tidak profesional dalam menangani kasus anggota kami yang terkesan dipaksakan,” tegas Ucil dalam aksinya.
Dirinya secara lantang, akan menurunkan massa lebih besar jika Kapolresta Binjai tidak memenuhi tuntutan pendemo.
Dalam aksi tersebut, Samuel Manurung meminta keadilan untuk 2 orang anggota yang ditahan Polsek Binjai, sementara kepada Kapolresta Binjai dirinya menyerukan agar menguak fakta yang sebenarnya dalam kasus ditahannya dua anggota PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu yang ditangani Polsek Binjai.
Selanjutnya, setelah perwakilan pendemo diterima Kapolresta Binjai, massa melanjutkan aksi nya ke Polda Sumatera Utara Jl. SM. Raja Kota Medan, dengan menggelar aksi dengan tuntutan yang sama.
Selain menuntut Kapolsek Binjai untuk segera dicopot, kordinator aksi juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, agar menertibkan oknum-oknum bongkar muat yang tidak memiliki legalitas dari Kemenaker RI maupun yang tidak terdaftar di Disnaker Deliserdang.
Aksi dengan ratusan massa ini, baru berakhir sekira pukul 17.00 WIB dan berjalan dengan tertib dan lancar.
Diketahui, aksi buruh bongkar ini, adalah imbas dari perseteruan dari 2 kubu berbeda dari organisasi yang sama.
Dimana, dua anggota buruh bongkar muat dari PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu yang diketuai Samuel Manurung (DPC SPTI-TKBM) Deliserdang, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota buruh bongkar muat dari kubu yang berbeda.
Atas dugaan tidak profesionalnya dalam menangani kasus tersebut, akhirnya DPC SPTI-TKBM Deli Serdang yang diketuai Samuel Manurung, dengan membawa ratusan anggota dari 20 PUK se-Deliserdang geruduk Polresta Binjai dan Polda Sumatera Utara.
Sementara Agus Syahputra, Ketua PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu saat dikonfirmasi awak media membenarkan aksi unjuk rasa dalam bentuk dukungan moril atas ditahannya dua anggota di Polsek Binjai.
”Benar bang, kita lakukan unjuk rasa ke Polresta Binjai dan Polda Sumatera Utara,” jawabnya diujung telepon
Dirinya menyebut, tuntutan yang dilakukan oleh ratusan anggota buruh bongkar muat adalah menuntut Kapolresta Binjai untuk mencopot Kapolsek Binjai yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus yang melibatkan 2 anggotanya.
”Anggota kita sudah ditahan, Kamis ini sidang, berkas sudah di Kejaksaan, sangat kita sayangkan sikap Polsek yang tidak mempertimbangkan sebab dasar dari pelaporan ini,” jelasnya, Rabu (26/1).
Dikatakan olehnya, penahanan kedua anggotanya, diduga imbas dari buntut pelaporan yang dilakukan dirinya saat dianiaya oleh buruh bongkar muat kubu sebelah, yang mana anggota buruh sebelah sebelumnya telah ditahan, sebelum adanya penahanan yang dilakukan terhdap anggotanya tersebut.
“Diduga buntut tersebut, jadi ada saling lapor namun berbeda orang yang dilaporkan, tapi dilokasi yang sama,” pungkas Agus mengakhiri pembicaraan.
Melalui amatan awak media, aksi demo ratusan buruh bongkar muat DPC SPTI-TKBM Deli Serdang, turut diikuti pengurus DPC, Guntur Syahputra selaku Wasek, Andi Elkana Ginting selaku Bendahara dan Endi Lubis Wakil Bendahara, Hendro S selaku Korlap Aksi serta Ketua PUK SPTI-TKBM se-Deliserdang. (tim)





