Razia Insidentil Lapas Narkotika Rumbai, Komitmen Wujudkan Zero Halinar dan Cegah Peredaran Narkoba

54

dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka deteksi dini guna menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta sebagai bentuk komitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia insidentil kamar hunian warga binaan, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Razia dilaksanakan di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai dengan penggeledahan menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan serta penggeledahan badan secara langsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, telepon genggam, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra, serta staf dan regu penjagaan.

“Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mari kita laksanakan setiap poin program, salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini guna mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas, serta ketelitian dalam pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkap Kasi Adm Kamtib.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia. (NH)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *