Razia Lapas Kuningan Jelang HBP ke-62: 73 Personel Gabungan Perkuat Zero Halinar, Hasil Nihil

18

dutapublik.com, KUNINGAN – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar kegiatan penguatan keamanan dan ketertiban pada Senin, 6 April 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, dengan melibatkan sinergi lintas instansi. Sebanyak 73 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari petugas internal lapas, Polres Kuningan, Kodim 0615, BNNK Kuningan, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan tes urine terhadap 58 petugas dan 31 warga binaan. Bekerja sama dengan BNNK Kuningan, langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif, yang mencerminkan integritas petugas dan warga binaan di lingkungan Lapas Kuningan.

Selanjutnya, personel gabungan melakukan razia dengan menyisir tiga blok hunian, yaitu Blok I Bawah, Blok II Atas, dan Blok Wanita. Penggeledahan dilakukan secara teliti dan tetap mengedepankan pendekatan humanis guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam sel.

Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan handphone, senjata tajam, maupun narkotika. Namun, petugas menyita sejumlah barang yang tidak sesuai peruntukannya, seperti sendok besi, gelas kaca, piring, dan korek api. Barang-barang tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (HP, pungli, dan narkoba) di wilayah Kuningan,” tegas Sukarno Ali.

Melalui momentum HBP ke-62 ini, Lapas Kelas IIA Kuningan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta meningkatkan intensitas pengawasan, baik secara rutin maupun insidentil, guna menjaga stabilitas keamanan dan mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas.
(Haryudi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *