dutapublik.com, MINAHASA – Terkait gelombang ketiga Covid-19 yang berpotensi terjadi pada akhir tahun 2021 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Selaku Pemerintah Desa Tumaratas Dua Kec. Langowan Barat Kab. Minahasa Bpk. Rocky Woran, kepada media dutapublik.com menyampaikan agar masyarakat dalam aktivitasnya patuh dan disiplin protokol kesehatan, serta wajib vaksin bagi mereka yang belum divaksin tahap 1 maupun tahap 2.
Ini melihat capaian vaksinasi didesa tumaratas dua, masih dibawa 50 persen, masyarakat belum divaksin sehingga akan memacuh program Vaksinasi massal pada jumat pekan depan kerjasama Puskesmas Tumartas, dan Polsek Langowan barat.
“Dengan mengerahkan dukungan semua pihak untuk melaksanakan pelayanan vaksinasi didesa, termasuk juga mendukung pemkab minahasa untuk door to door dirumah warga,” imbuh Kumtua Woran.
Karenanya masyarakat yang ada di delapan jaga mereka yang belum divaksin, tim Covid-19 lebih gencar mengefektifkan program pemerintah kabupaten Minahasa, nantinya petugas kesehatan masuk keluar rumah dalam pelayanannya ke masyarakat sekaligus mensurfei keluarga mana yang belum divakain.
Ditambahkan masyarakat tak perlu takut untuk divaksin, karenanya akan melalui proses pemeriksaan skrining. dirinya berharap masyarakat wajib divaksin guna mewaspadai gelombang ketiga akhir tahun 2021 ini. (EffendyV.Iskandar)





