dutapublik.com, JAKARTA – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat meminta pertanggungjawaban eks ketua umumnya, Tundra Meliala yang mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan itu muncul menyusul sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari Tundra selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi organisasi.
Permintaan pertanggung jawaban tersebut disampaikan setelah pengurus AMKI pusat melakukan rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, didampingi Anggota Dewas Carrel Ticualu.
Berdasarkan notulen rapat, pengunduran diri Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah diterima dan berlaku sejak Minggu (9/8/2026).
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” ujar Dede Rusamsi melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (13/8/2026).
Dede menegaskan, rapat dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar yang terdapat dalam Akta Pendirian AMKI. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, rapat menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Pusat Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum hingga Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
RALB sendiri dijadwalkan pada Rabu (19/8/2026) mendatang untuk membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI. Seluruh anggota dapat mengikuti rapat secara langsung maupun daring. Untuk itu, Dadang mengimbau seluruh jajaran pengurus AMKI di daerah agar tetap fokus menjalankan program kerja dan menjaga soliditas.
Soroti Transparansi Keuangan
Dalam kesempatan itu, Humas AMKI Pusat, Rendi Herdiana menambahkan, sebelum Tundra Meliala mengundurkan diri, sejumlah anggota telah menyampaikan pandangan kepada Dewas terkait dinamika kepengurusan.
Menurut menurutnya, persoalan transparansi keuangan menjadi salah satu catatan anggota. Ia menyebut laporan keuangan baru disampaikan setelah adanya permintaan dari anggota dan masih terdapat hal yang perlu dijelaskan, khususnya kegiatan AMKI Kartini Award 2026.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” ungkap Rendi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan menyangkut kepentingan pribadi anggota. Menurut Rendi, AMKI dibangun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga pengelolaan organisasi perlu dilakukan secara transparan.
“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong. Tetapi, kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” katanya.
Rendi menyebut persoalan terkait laporan keuangan selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme organisasi. Pihak panitia pelaksana tetap memiliki kesempatan memberikan klarifikasi.
Berdasarkan notulensi, Rapat Anggota AMKI yang digelar pada Selasa (11/8/2026) dihadiri sejumlah Pengurus Pusat AMKI. Dalam rapat tersebut, jumlah kehadiran disebut mencapai dua pertiga dari unsur kepengurusan. Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan, dan Rendy Herdiana. (Nando).






