Saling Lempar Soal Surat Pengacara Korban Oknum Dewan Tanggamus Ke Badan Kehormatan 

788

dutapublik.com, TANGGAMUS – Surat bersifat rahasia dikirim oleh seorang pengacara ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanggamus terkait Oknum Anggota DPRD MN dari Fraksi PDI Peejuangan sekitar tanggal 20 April 2021 tahun lalu. Surat tersebut diterima oleh saudara Iqbal .

Diketahui MN seorang Anggota Dewan yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan seorang perempuan berinisial L yang masih berstatus gadis selagi mereka berpacaran setelah sang pacar berbadan dua sampai proses persalinan hingga sekarang MN tidak mau lagi mengakuinya dan ditinggal begitu saja.

Demi untuk mendapatkan keadilan, L dengan segala cara pun dilakukan seperti dengan cara kekeluargaan, lapor ke penegak hukum pun sudah dijalankan sampai pengacaranya pun bersurat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanggamus, namun surat tersebut belum diketahui keberadaannya, pihak BK pun mengklaim belum ada surat yang masuk.

Pengacara L pun lantang mengatakan kalau surat yang dikirim ke BK sudah jelas diterima oleh saudara Iqbal dan bukit terimanya pun ada. 

Iqbal saat dihubungi awak media dutapublik.com, via telepon saluler membenarkan bahwa ia yang menerima surat dari pengacara L pada bulan April 2021 lalu.

Menurut Iqbal surat dari pengacara L ia terima tapi pada keesokan harinya langsung ia serahkan ke saudara Akmal tanggal 21April 2021. “Karena surat itu bersifat rahasia saya juga gak berani lama-lama pegang surat tersebut setelah itu saya gak tau lagi surat itu diserahkan ke siapa dari saudara Akmal,” ungkap Iqbal.

“Ya benar saya yang menerima surat dari pengacara L setelah surat saya serahkan ke Pak Akmal saya sudah gak tau lagi pak Akmal kan sebagai staf BK silahkan tanya ke pak Akmal,” ujarnya pada Sabtu (25/6).

Kemudian awak media dutapublik.com pun menghubungi saudara Akmal via telepon selular, saat dihubungi Akmal juga mengatakan bahwa surat yang ia terima dari saudara Iqbal selang beberapa hari kemudian ia pun menyerahkan surat tersebut dengan saudara Eman selaku Pendamping Badan Kehormatan Dewan.

Akmal menjelaskan surat itu memang ia yang menerima dari saudara Iqbal lalu beberapa hari kemudian ia serahkan ke Pak Eman. “Saya kan cuma staf honor sedangkan pak Eman pendamping BK dia kan PNS kalau saya gak salah saya serahkan surat tersebut di ruangan komisi II waktu itu, memang tidak ada tanda terimanya surat itu dari saya ke pak Eman,” jelas Akmal. 

“Pada waktu itu Ketua BK belum ada karena pak Amrusi selaku Ketua Badan Kehormatan sudah meninggal dan belum ada gantinya,” kata Akmal.

Lalu awak media dutapublik.com pun menghubungi saudara Eman selaku pendamping BK via telepon. Menurut Eman dirinya tidak pernah merasa menerima surat dari saudara Akmal dan iya pun bertanya tentang siapakah Akmal.

Eman mengatakan kalau ia menerima surat pasti ada tanda terimanya. Ia mengakui saat itu surat yang masuk ke BK banyak dan semua surat diserahkan semua ke Ketua BK pada waktu itu Ketua BK Amrusi. “Tapi Pak Amrusi kan sudah meninggal, kalau Pak Joni Ansonet kan baru dia jadi Ketua BK,” ujar Eman.

Lanjut Eman Pak Amrusi meninggal sekitar bulan September atau Oktober 2021. Yang jelas ia tidak pernah menerima surat. “Kalau saya yang menerima pasti ada tanda terimanya, lebih baik kita bicarakan di kantor biar jelas,” pungkas Eman. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *