Sat Brimob Polda Jabar Imbau Para Ibu Rumah Tangga Terapkan Prokes

482

dutapublik.com, BANDUNG – Pada Masa Pandemi ini, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang harus rutin dilaksanakan, baik pada saat sedang bekerja maupun beraktivitas di luar rumah agar tidak terkena pandemi Covid-19, terlebih kepada para Pemudik yang sudah kembali usai libur panjang Lebaran.

Selama ini, diketahui bahwa penularan virus Corona atau Covid-19 terjadi melalui droplet dari penderita Covid-19. Droplet tersebut berasal dari semburan bersin atau batuk. Droplet bisa menyentuh tubuh orang lain jika tidak jaga jarak atau tidak memakai masker.

Kali ini warga Cibogo Lembang, khususnya para Ibu Rumah Tangga menjadi sasaran Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar mensosialisasikan Prokes serta memberikan rasa aman dan menjadi pelopor kesehatan kepada sebagian masyarakat yang sedang berkerumun agar tetap terapkan aturan Prokes khususnya 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak Minimal 1 Meter.

Patroli Sat Brimob Polda Jabar juga mengajak untuk selalu mengingatkan masyarakat agar menaati peraturan Prokes tersebut dan ikut serta dalam penanganan serta pencegahan Covid-19.

Pada masa pandemi ini masyarakat sudah banyak yang sering mengacuhkan Prokes. Sedangkan virus ini semakin lama semakin berkembang lebih berbahaya, terlebih dengan adanya virus varian baru yang muncul.

Kegiatan ini akan sering digalakan, seperti yang diucapkan Dansat Brimob Polda jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K.

”Dengan kedatangan kita anggota Sat Brimob Polda Jabar di tengah-tengah masyarakat sudah dapat menciptakan rasa aman,” kata Yuri.

Yuri menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar, dalam hal ini di wilayah Lembang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,” ujarnya. (devi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *