dutapublik.com, SUMEDANG – Kegiatan Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor yang melaksanakan patroli rutin melakukan sambang warga di malam hari, khususnya warga yang sedang melakukan aktifitas di ruang publik tepatnya di pangkalan Ojeg Cikeruh, Sabtu (7/8).
Kegiatan tersebut dilakukan agar warga benar-benar peduli dalam menekan Penyebaran Covid-19 bersama dengan Pemerintah serta Aparatur Negara.
Pemantauan pelaksanaan Protokol Kesehatan dilakukan kepada warga di sepanjang jalan Cikeruh Kabupaten Sumedang. Bripka Eko Daryanto selaku Dantim patroli dan didampingi Bripda Riandika dalam giat ini.
“Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang dijalankan oleh warga sudah semakin baik, dengan yang dijadikan prioritas pelaksanaannya adalah 3M,” ujarnya.
Namun dalam pantauannya masih ditemukannya beberapa warga yang masih enggan menjalankan 3M tersebut hal itu terpantau ketika Jajaran Patroli Sat Brimob Polda Jabar melihat ada yang tidak menggunakan masker namun setelah didatangi petugas mereka menggunakannya.
“Kedisiplinan dalam mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 merupakan keharusan, untuk itu kami mengajak untuk bapak-bapak agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktifitasnya,” tegurnya pada warga yang tengah berkumpul.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., dalam keterangannya menjelaskan bahwa, Patroli dilakukan merupakan bentuk upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Pelaksanaan patroli yang dilakukan oleh jajaran merupakan kegiatan upaya percepatan Penanganan Covid-19, dan juga menekan penyebaran lebih luas lagi,” ujarnya
“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19,” tambahnya menerangkan.
Yuri juga berpesan, agar tidak menganggap remeh Virus Corona.
“Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tegas Yuri Karsono diakhir keterangannya. (agay)





