Sat Tahti Polres Serang Limpahkan Tahanan Titipan Ke Kejaksaan Negeri Serang

486

dutapublik.com, SERANG – Sat Tahti Polres Serang limpahkan 6 orang tahanan titipan Kejaksaan ke Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Kelas IIB Serang. (13/5).

Di bawah pimpinan Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Serang Iptu Desma Priatna sebanyak 4 personel Sat Tahti melaksanakan tugas pengawalan pelimpahan tahanan ke Rutan (Rumah Tahanan) Kelas IIB Serang.

Kasat Tahti mengatakan tahanan ini merupakan tahanan titipan Kejaksaan yang sudah sampai pada tahap P21 (Berkas perkara dinyatakan lengkap), sehingga dilakukan pelimpahan tahap 2 yaitu Tersangka dan Barang Bukti.

Lebih lanjut Desma mengatakan sebelum tahanan dilimpahkan pihaknya melakukan pemeriksaan kondisi tahanan, untuk memastikan tahanan dalam keadaan baik.

“Pelimpahan tahanan menggunakan kendaraan Dinas Sat Tahti Polres Serang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan virus Covid-19,” tutupnya. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *