Satres Narkoba Polres Madina Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Hutabargot Nauli

147

dutapublik.com, MADINA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap dua pria karena kedapatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu pada Selasa (24/9/2025) sekitar pukul 21.25 WIB.

Kedua pria tersebut adalah SN alias Leman (55) dan AR alias Rais (26). Mereka ditangkap Tim Opsnal di warung kecil milik Leman di Desa Hutabargot Nauli.

Berdasarkan keterangan, status keduanya berbeda. Leman berperan sebagai pengedar, sedangkan Rais adalah pengguna. Dari tangan Leman, polisi menyita barang bukti berupa 12,51 gram sabu, uang tunai Rp690 ribu, timbangan elektrik, serta sejumlah alat hisap sabu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di warung milik Leman.

Baca Juga:  Terbukti Korupsi, Terdakwa Raja Thamsir Rachman Divonis 7 Tahun Penjara Dan Denda Rp200 Juta

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas Leman sebagai pengedar narkoba. Dilaporkan, setiap hari banyak orang mendatangi warung itu untuk membeli sabu,” ujar Bagus, Jumat (3/10).

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Madina untuk diproses hukum lebih lanjut. Saat ini, keduanya ditahan di sel Sat Narkoba.

Baca Juga:  Polda Jabar Berhasil Ringkus "Si Bangsat" Pembunuh Anak Di Cimahi

“Hasil tes urine terhadap kedua pelaku positif narkoba. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan bandar yang berada di atas mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus Seto mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga diri, keluarga, dan generasi muda untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba merusak kesehatan dan menyuramkan masa depan. Jangan pernah sekali pun mencoba terlibat,” pesannya.

Di akhir, Bagus Seto menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, mewakili Kapolres Madina dan Kasat Narkoba AKP Said Rum Fadilla Harahap. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *