Segera Lakukan Gelar Perkara, Wartawan Korban Pengancaman Oknum Ketua LSM Apresiasi Polres Metro Bekasi

933

dutapublik.com, BEKASI – Adi Sukriyadi wartawan korban dugaan pengancaman dengan kekerasan oleh Oknum Ketua LSM mengaku sangat gembira dengan perkembangan kasus pidana yang dilaporkannya. 

Pasalnya kata Adi, Laporan Polisi nomor LP/ B/1345/ VI/ SPKT/ 2022/ Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya saat ini terus menunjukan tren positif dalam rangka mencari keadilan yang diatur dalam aturan perundangan-undangan.

“Saya gembira Polres Metro Bekasi bekerja profesional, menerapkan slogan PRESISI dalam bekerja. Buktinya laporan kasus pidana yang dilaporkan saya menunjukan perkembangan yang positif dari hari ke hari,” ungkap Adi kepada dutapublik.com, Sabtu (1/10).

Menurut Adi, dari sejak dilaporkan hingga kini, berdasarkan keterangan penyidik, kasus yang ia laporkan akan segera dilakukan gelar perkara/ekspose kasus sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan awal korban, terlapor dan para saksi.

“Alhamdulillah Penyidik kasus saya, Pak Yono menginformasikan bahwa nanti kalau gelar perkara pasti diinfokan secepatnya,” jelasnya.

Adi mengaku percaya penuh kepada Polres Metro Bekasi, bisa bekerja secara profesional sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Saya yakin seratus persen kasus yang saya laporkan bisa segera naik ke penyidikan,” pungkasnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *