dutapublik.com, MINAHASA – Pemerintah Desa Amongena I, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua dari Belly Memah, S.E. kepada Hukum Tua terpilih Jeftha Karel Kereh, Jumat (17/7/2026).
Prosesi sertijab berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Camat Langowan Timur, Ruland Massie, S.E. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga kedua pejabat.
Dalam kesempatan itu, Belly Memah, S.E. secara resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Hukum Tua Desa Amongena I untuk periode 2017–2026. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin desa serta berbagai capaian pembangunan yang telah dirasakan masyarakat.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa Amongena I periode 2017-2026, Ny. Syally Debora Sumolang, yang dinilai aktif mendukung berbagai program pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tongkat estafet kepemimpinan kini dilanjutkan oleh Jeftha Karel Kereh sebagai Hukum Tua Desa Amongena I periode 2026-2034.
Bersamaan dengan itu, dilaksanakan pula serah terima kepengurusan Tim Penggerak PKK Desa Amongena I kepada ketua yang baru, Ny. Livia Sumigar.
Dalam sambutannya, Jeftha Karel Kereh menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, dan bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan desa demi mewujudkan Desa Amongena I yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Effendy)





