Duta Publik

Sesepuh Desa Cibatu Inda Bule : Pengelola Lippo Cikarang Prioritaskan Warga Nasrani Daripada Warga Muslim

2667

dutapublik.com, BEKASI – Rencana pembangunan Gereja Ibu Teresa di Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dipermasalahkan oleh Tokoh Pemuda Cibatu, Inda Bule. Persoalan yang menjadi pokok penting bukannya soal rencana pembangunan geraja, namun terkait tidak adanya Masjid Agung di Lippo Cikarang. 

Inda Bule menerangkan bahwa selama ini tidak ada kesetaraan hak antar sesama penganut agama oleh pengelola Lippo Cikarang. Pengelola malah mendahulukan pembangunan rumah ibadah umat Nasrani daripada umat beragama lainnya.

“Pasti di Lippo Cikarang itu ada warganya yang menganut agama selain Kristen, misalnya beragama Islam.  Harusnya pengelola juga memprioritaskan pembangunan masjid di Lippo Cikarang. Ini ada apa kok pembangunan geraja malah diprioritaskan daripada masjid,” ujar Inda Bule kepada dutapublik.com, Rabu (29/9).

Inda Bule menyatakan bahwa siapapun warga negara penganut agama berhak membangun rumah ibadah masing-masing, namun harus juga menjaga asas keadilan. “Disini peran dari pengelola Lippo Cikarang agar asas keadilan bisa terlaksana dengan dibangunnya juga rumah ibadah selain gereja, yaitu masjid, wihara, kuil dan kelenteng,” ungkapnya.

Menurut Inda Bule, wajar masyarakat Cibatu menilai pengelola Lippo Cikarang memprioritaskan pembangunan gereja karena sampai saat ini pembangunan rumah ibadah agama lain juga belum terlihat tanda-tanda bakal dibangun.

Selanjutnya Inda Bule menerangkan bahwa izin lingkungan pembangunan gereja harus diperbarui lagi karena sudah kadaluarsa. Inda Bule meminta panitia pembangunan gereja segera memperbarui izin lingkungan agar tidak terjadi lagi konflik seperti sekarang.

Masih kata Inda Bule pengelola Lippo Cikarang juga dinilai tidak peduli lingkungan sekitar. Pasalnya aspirasi warga ingin adanya Masjid Agung yang dibangun juga tidak pernah diperhatikan oleh pengelola Lippo Cikarang. “Kami warga Desa Cibatu gak punya Masjid Agung, keluhan sudah disampaikan ke pengelola Lippo Cikarang tapi gak digubris juga,” ungkapnya. 

Bukan itu saja, kata Inda Bule, pengelola Lippo Cikarang juga dinilai abai dalam menyelenggarakan fasilitas umum berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang merupakan kewajiban pengelola terhadap warga yang berdiam di Lippo Cikarang.

“Pengelola Lippo Cikarang maunya gimana sebenarnya. Sudah gak ada niat membangun masjid bagi warga yang beragama Islam, TPU juga tidak ada, ini warga kalau ada yang meninggal mau dikubur di genteng apa gimana? tanya Inda Bule yang juga Ketua DPP LSM Ikapud Nusantara.

Sebagai anak kandung H. Budong selaku tokoh pembentukan Kabupaten Bekasi, Inda Bule mendesak agar Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan turun langsung ke lapangan jangan hanya bekerja di atas kursi empuk dan ruangan ber-AC saja. Inda Bule menilai bahwa selama ini Dani Ramdan seringkali bekerja hanya dari kantor dan hanya mendengar informasi sepihak dari anak buah ABS (Asal Bapak Senang) dan tidak terlihat turun langsung.

“Nih Bung Dani Ramdan, kerja sono yang bener. Jangan banyak duduk doang di ruang ber-AC. Turun langsung dan dengarkan keluhan warga Desa Cibatu. Ingat namanya anak buah antum kebanyakan ABS alias Asal Bapak Senang,” ujarnya. 

Perlu diketahui sebelumnya terjadi pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Pemkab Bekasi, Kamis, 16 September 2021 dengan dihadiri sejumlah tokoh agama dari MUI, FKUB, dan Kemenag Kab. Bekasi, serta Kepala Kesbangpol, Kadis Cipta Karya, dan Sekretaris DPMPTSP yang akan mengeluarkan IMB.

Selanjutnya, rencana pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa akan segera dilakukan, menyusul persetujuan dari berbagai pihak berkepentingan. Semua pihak yang berkepentingan, menyepakati gereja ini segera dibangun.

Menurut Wakil Ketua MUI Kab. Bekasi Mubarok Nuri, sebagai mayoritas, umat Muslim tak boleh dzalim terhadap agama minoritas. “Jadi sepanjang aturan dan prosedur dipenuhi, silakan izin pembangunan gereja dikeluarkan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H. Athoillah Mursyid. “FKUB sudah melakukan verifikasi data atas persyaratan administratif pendirian rumah ibadah. Pengurus lama pun sudah rapat dengan MUI. FKUB akhirnya mengeluarkan rekomendasi, karena menang semua persyaratan sudah terpenuhi,” katanya.

“Kami difitnah telah menerima uang dari Paroki karena keluarnya rekomendasi ini. Kami ditunjuk-tunjuk sebagai kyai murtad. Tapi kebenaranlah yang akhirnya terungkap. Mereka yang memprotes pun sesungguhnya bukan dari sekitar kawasan gereja, melainkan dari luar,” tandas Athoillah.

Wakil Kepala Kemenag Kab. Bekasi, menyatakan, telah diminta Menteri Agama untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Gereja Ibu Teresa. “Kami telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembangunan ini, karena semua proses telah ditempuh dengan baik,” tegasnya.

Sedangkan Kakesbangpol Juhandi, menyebut, sudah puluhan kali pertemuan digelar, dan semuanya mengarah pada pemberian izin. “Termasuk ketika bertemu Ombudsman, kami sampaikan, agar syarat teknis betul-betul diperhatikan Paroki. Pada intinya, Kesbangpol siap menciptakan suasana yang damai dan tenteram,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Cipta Karya Suhup mengatakan, dari aspek teknis, rencana gereja berada di kawasan komersial. “Blok land yang dibuat Lippo untuk gereja hanya 2.500 m², sementara yang diajukan gereja adalah 7.500 m². Jadi kami sarankan Paroki untuk meminta Lippo mengubahnya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Sekdis DPMPTSP Yanyan, bahwa belum dikeluarkannya izin lebih disebabkan masalah teknis, bukan persoalan sosial atau ideologis. Salah satu solusinya, Lippo mengubah site plan di kawasan itu.

Pj. Bupati Bekasi menyimpulkan, akan segera mengeluarkan rekomendasi dan IMB. Namun mesti ada proses perubahan peruntukan dari pemilik kawasan, yaitu Lippo, yang mesti diajukan Paroki. Namun Dani Ramdan optimis, proses teknis ini tak akan memakan waktu lama. (iwan ridwan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!