dutapublik.com, BEKASI – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cikarang Timur. Melalui layanan Call Center 110 Polri, petugas berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Pantura, Kampung Citarik Menye, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin AKP Dedih Supriadi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, para remaja tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri guna menghindari pemeriksaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi kejadian.
AKP Dedih Supriadi mengatakan, kendaraan yang diamankan saat ini telah dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat kami tiba di lokasi, para remaja langsung melarikan diri. Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi dan kini telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembubaran, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polsek Cikarang Timur juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” pungkas AKP Dedih Supriadi. (SM Migung)





