Siltap Untuk Kumtua, Perangkat Desa, Dan BPD Mulai Direalisasikan

165

dutapublik.com, MINAHASA – 
Kabar gembira bagi seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Minahasa. Pasalnya, Pemkab Minahasa mulai mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji bagi perangkat desa dan BPD.

Bentuk komitmen Bupati Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S. (RD-Vasung), dalam meningkatkan kesejahteraan aparat desa dan BPD pun kembali dibuktikan.

“Siltap sudah mulai proses pencairannya sejak sebelum libur Lebaran dan Nyepi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arthur Palilingan.

Diketahui, hingga saat ini sudah ada sekitar 50-an desa yang mencairkan Siltap.
Tentu saja, pencairan ini menjadi kabar baik bagi seluruh perangkat desa dan anggota BPD.

Arthur menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hak untuk periode Januari hingga Maret 2025.
“Metode penyaluran Siltap dilakukan setelah evaluasi kinerja dan kelengkapan berkas administrasi. Kami berharap, pencairan ini semakin memotivasi perangkat desa untuk terus memberikan kinerja terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, Joice Pua, mengatakan pihaknya langsung memproses Siltap setiap desa yang berkasnya dinyatakan lengkap.

“Jika lengkap, kami langsung proses pencairannya ke kas desa. Nantinya, gaji akan ditransfer dari kas desa ke masing-masing perangkat dan anggota BPD. Intinya, kami di bagian keuangan langsung memproses setiap berkas pencairan yang sudah lengkap,” tandasnya. (Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *