dutapublik.com, MADINA – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Pada Sabtu, 29 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Koramil 14/Ktn bersama Polsek Kotanopan melaksanakan kegiatan pengawasan dan sosialisasi di Desa Jambur Tarutung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 14/Ktn, dengan tujuan menertibkan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan ilegal.
**Jenis Kegiatan:**
– Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
– Sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal.
*Pihak yang Hadir:*
1. Danramil 14/Ktn.
2. Kapolsek Kotanopan.
3. Personel Koramil 14/Ktn.
4. Anggota Polsek Kotanopan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Aparat berharap masyarakat dapat memahami dampak negatif dari PETI dan beralih ke mata pencaharian yang legal serta berkelanjutan. (S.N)


