Home Dijadiakan Tempat Tinggal Dan Usaha
Dijadiakan Tempat Tinggal Dan Usaha, PT KAI Divre I Sumut Tertibkan Bangunan Rumah Perusahan DW 3
Dijadiakan Tempat Tinggal Dan Usaha, PT KAI Divre I Sumut Tertibkan Bangunan Rumah Perusahan DW 3
Pemred2024-11-20
dutapublik.com, SIANTAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara kembali melakukan penertiban aset milik PT KAI. Aset yang ditertibkan berupa...


