BPBD Jatim dan FPRB Konsolidasikan Forum PRB Kabupaten/Kota Se-Jatim
Lapas Kelas IIA Kuningan Resmikan Dapur Sehat Selaras dan Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan
Wawan Gunawan Terpilih Jadi Ketua Pokja Jurnalis Polresta Cirebon Periode 2026
Kades Segati Sosialisasikan Penataan Lahan dan Tertib Administrasi Kependudukan di KM 88
Pisah Sambut Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benny Lukbar Resmi Gantikan Kompol Sugiharto

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Dedi Mulyadi, efisiensi anggaran, Gubernur Jawa Barat, hukum humanis, Keadilan Restoratif, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, KUHP 2023, MoU Jabar, pelaku tindak pidana ringan, pemberdayaan sosial, Pemkab Bekasi, Pemprov Jabar, pidana kerja sosial

Keterangan Gambar: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Nasional
0

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Program Hukuman Kerja Sosial: Efisien, Humanis, dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pemred2025-11-04

  dutapublik.com, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa program hukuman kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan bukan hanya langkah...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita