Sartono Hutomo Serahkan Ratusan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Warga Tugu Trenggalek
Sinergitas TNI-Polri Di Kecamatan Lemahabang Dalam Pertahankan Kamtibmas
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Situs Budaya Makam Syek Quro
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Untuk Tetap Pertahankan Kamtibmas Jelang Pilkades

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home kerambit

berita kriminal Malaysia, hukum cambuk Malaysia, hukum Malaysia, imigrasi Malaysia, kasus WNI di Malaysia, kerambit, Kuching Sarawak, Ops Taring Batas, Pasukan Gerakan Am PGA, PATI Malaysia, pengadilan Kuching, warga Indonesia dihukum, WNI di Malaysia, WNI ditangkap Malaysia

Keterangan Gambar: Petugas kepolisian Malaysia menggiring dua warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Sesi Kuching terkait kepemilikan senjata berbahaya dan pelanggaran imigrasi.
Hukum & Kriminal

Bawa Kerambit di Tempat Umum, WNI Divonis 5 Tahun Penjara dan Dicambuk di Kuching Malaysia

Jarwo07/03/2026

dutapublik.com, KUCHING, – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan satu kali cambukan oleh Pengadilan Sesi Kuching setelah...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik