Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital
Patroli Dialogis Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Pulokalapa Untuk Tetap Pertahankan Kamtibmas Jelang Pilkades

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home lpj pon

aparat hukum, Bupati Jayapura, dana pon, hukum indonesia, Indonesia, Kasus Korupsi, Kejati Papua, Korupsi, lpj pon, netizen kritik, pon papua, uang negara, Yunus Wonda

Keterangan Gambar: Netizen ramai-ramai menyindir kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua 2021, usai Bupati Jayapura Yunus Wonda (YW) belum juga ditetapkan tersangka meski telah mengembalikan Rp10 miliar. Komentar publik menilai hukum di Indonesia seperti “tabola bale” atau tebang pilih, karena uang negara seolah dijadikan pinjaman tanpa pertanggungjawaban jelas.
Hukum & Kriminal

Netizen Sindir Kasus PON Papua: “Hukum Tabola Bale, Uang Negara Jadi Pinjaman?”

Jarwo28/08/2025

dutapublik.com, JAKARTA – Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang belum juga menetapkan Bupati Jayapura, Yunus Wonda (YW), sebagai tersangka mendapat...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik