Pemerintah Desa Karanganyar dan KDMP Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Pembangunan Desa
Sat Lantas Polres Kuningan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMAN 1 Kuningan
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Wakapolres Kuningan Pimpin Jumat Bersih bersama Warga di Masjid Desa Ragawacana
Aksi Unjuk Rasa Warga Klapanunggal di Kantor ATR/BPN Bogor, Desak Pencabutan SHGB No. 101 Jalan Lingkar
Peredaran Rokok Ilegal di Cikampek Karawang, Pengawasan Diminta Diperketat

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home Pasar Baru

Berita Hukum, G-House, Guntoro, Hukum, Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum, kasus perusakan, KUHP, Pasar Baru, Pengadilan negeri Jakarta pusat, perbaikan talang air, Persidangan, sengketa bangunan, Tri Yanti Merlyn Christin Pardede, tuntutan enam bulan

Keterangan Gambar: Terdakwa Guntoro (berbaju putih) berdiskusi bersama tim kuasa hukum di hadapan majelis hakim saat menjalani sidang tuntutan kasus dugaan perusakan bangunan G-House di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). Jaksa menuntut Guntoro enam bulan penjara atas dugaan pelanggaran Pasal 406 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut Guntoro 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Dugaan Perusakan G-House

Jarwo06/11/2025

  dutapublik.com, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Yanti Merlyn Christin Pardede menuntut terdakwa Guntoro dihukum hukuman 6 bulan penjara atas dugaan...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Bangunan G-House di kawasan Jalan Pintu Besi I, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang menjadi objek perkara perusakan oleh terdakwa Guntoro.
Hukum & Kriminal

Ngaku Orang Tuanya Sedang Sakit, Guntoro, Pelaku Perusakan G-House Minta Penahanannya Ditangguhkan

Pemred30/09/2025

  dutapublik.com, JAKARTA – Terdakwa kasus perusakan bangunan G-House, Guntoro memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar mengabulkan...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik