Tambang Ilegal Belum Juga Ditindak, Kapolsek Lingga Bayu Diduga Main Mata Dengan Bos Tambang

251

dutapublik.com, MADINA – Rabu  Berdasarkan hasil pantauan awak media serta informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Lobung (Kampung Baru) dan Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, masih berjalan lancar tanpa hambatan. Hal ini berbeda dengan kondisi di kecamatan lain seperti Kotanopan, Batang Natal, Huta Bargot, dan beberapa kecamatan lainnya yang telah ditutup oleh tim gabungan Kapolres, TNI, dan Pemerintah Daerah Mandailing Natal beberapa waktu lalu.

Masyarakat sangat menyayangkan fakta bahwa di Kecamatan Lingga Bayu, aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung. Berdasarkan pantauan langsung awak media, di Desa Lobung terdapat dua unit alat berat ekskavator yang beroperasi, ditambah beberapa mesin dompeng. Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Tapus, di mana dua unit ekskavator dan beberapa mesin dompeng terlihat masih beroperasi. Kegiatan ini diduga diketahui oleh Kapolsek Lingga Bayu, namun tidak ada tindakan hukum yang dilakukan.

DL, seorang warga Simpang Gambir yang berhasil dikonfirmasi di lapangan, mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan menggunakan ekskavator ini sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, sementara tambang dompeng telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa tindakan dari kepolisian.

“Yang sangat mengherankan bagi masyarakat di sini, mengapa tambang di wilayah lain seperti Kotanopan dan Huta Bargot dilarang oleh Kapolres Mandailing Natal beserta tim gabungan yang bahkan turun langsung ke lokasi? Kapolres sendiri dengan tegas menyatakan tidak membenarkan adanya pertambangan ilegal PETI di daerah tersebut. Sementara itu, di Lingga Bayu, aktivitas tambang ilegal justru beroperasi di dekat pemukiman warga, yang sewaktu-waktu dapat membawa bencana bagi masyarakat Lobung,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Raja Gukguk, menyatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju Polda Sumut dan meminta awak media untuk menghubungi Kanitnya. Namun, setelah dihubungi, nomor Kanit yang bersangkutan tidak dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan.

Tokoh masyarakat dari Kelurahan Tapus meminta kepada Kapolda dan Kapolres Mandailing Natal untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas tambang ilegal di Lingga Bayu.

“Saat ini masyarakat menilai bahwa penegakan hukum di Mandailing Natal terkesan tebang pilih demi kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *