Reses Kedua Fernando Doklas Pangaribuan Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Karawang Dilaksanakan Di Desa Jatiragas

223

dutapublik.com, KARAWANG – Dalam konteks politik Indonesia, reses diartikan sebagai kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. Kegiatan ini memungkinkan anggota dewan memahami lebih dalam permasalahan yang dihadapi oleh konstituennya. Reses merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat.

Pelaksanaan reses merupakan proses yang terstruktur dan memiliki aturan tertentu. Masa reses biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun, mengikuti jadwal masa persidangan DPR/DPRD.

Fernando Doklas Pangaribuan, S.Kom., salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan reses kedua tahun anggaran 2024/2025 di Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (13/02/2025).

Di hadapan para undangan yang menghadiri reses, Fernando Doklas Pangaribuan menegaskan kesiapannya untuk menampung aspirasi dan keluhan dari konstituennya.

“Pada kesempatan reses ini, saya menyatakan siap menampung segala aspirasi, masukan, serta keluhan dari semuanya, karena ini merupakan salah satu tugas dan fungsi saya sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan peserta reses terkait pemilihan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, di mana ia termasuk salah satu kandidatnya, Fernando Doklas Pangaribuan menyatakan kesiapannya sekaligus meminta doa dan dukungan dari para peserta.

“Terkait pemilihan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang yang tadi disinggung oleh rekan kita, pada intinya saya siap untuk mengikuti kontestasi tersebut. Saya juga mohon doa dan dukungan dari semuanya,” pungkasnya. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *