Tambang Ilegal Pantai Cermin Diduga Kembali Beroperasi, Empat Alat Berat Terpantau Masuk Diam-Diam

28

dutapublik.com, SUMUT – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Pantai Cermin, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Meski telah ada larangan tegas dari aparat kepolisian, kegiatan tersebut diduga masih terus berlangsung.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, pada hari ini dilaporkan terdapat empat unit alat berat yang diduga masuk ke kawasan tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin.

Temuan ini memunculkan pertanyaan, mengingat sebelumnya pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan resmi yang melarang keras aktivitas pertambangan tanpa izin. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Aktivitas tambang diduga tetap berjalan, bahkan dengan skala yang lebih terbuka.

Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menyampaikan bahwa situasi ini patut menjadi perhatian serius. Menurutnya, keberanian operasional alat berat tersebut menimbulkan dugaan adanya pihak yang mendukung di balik aktivitas ilegal tersebut. “Yang menjadi bahan evaluasi kami, siapa yang berada di balik keberanian ini? Tidak mungkin alat berat bisa masuk begitu saja tanpa ada pihak yang menjamin,” ujarnya.

Agus juga menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal. Bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini dinilai merusak lingkungan serta merugikan negara.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap aktor utama yang diduga berada di balik aktivitas tersebut. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *