Tanggapi Somasi Dari Peradi Bersatu, Sugi LQ Indonesia Lawfirm: Jangan Banyak Bacot, Buruan Laporin Gua

851

dutapublik.com, JAKARTA – Menanggapi berita bahwa Peradi Bersatu mensomasi dan mengancam akan melaporkan ITE terhadap Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm. Ditanggapi dengan tertawa terbahak-bahak oleh Sugi kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.

“Saya ga pernah terima Somasi. Ga usah banyak bacot, kalau mau Lapor Polisi, silahkan lapor. Polisi pasti terima laporan, tapi apa bakal diproses kalo tidak ada legal standingnya? Ditunggu 1000 laporannya kalau perlu. Tidak akan ada permintaan maaf dari saya selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm karena apa yang saya katakan sudah benar seluruhnya. Makanya belajar hukum lagi deh, ga usah banyak tingkah dan laga,” ucap Sugi, Jumat (11/2).

Lebih lanjut Sugi menjelaskan, siapa itu Peradi Bersatu, apakah ada izin dan legalitas dari Kemenkumham sebagai Organisasi Advokat ataukah hanya izin perkumpulan saja patut diselidiki justru oleh aparat kepolisian?

“Jangan sampai ada Peradi bodong yang menyamar sebagai Organisasi Advokat padahal hanya perkumpulan biasa dan tidak ada izinnya. Kalau Sugi dan LQ Indonesia Lawfirm jelas legalitasnya, kami berbicara berdasarkan surat kuasa dari para korban Investasi Bodong sesuai UU Advokat.”

“Kalau siapa tuh nama Ketua Peradi Bersatu Keanu siapa itu, saya ga kenal, kalo keanu Revees saya kenal itu bintang Film, ketua Peradi saya kenal, Juniver Girsang, Otto dan Luhut. Kalo Keanu sebagai ketua Peradi saya ga kenal itu. Ga penting bagi saya menanggapi ocehan orang cari pansos. Sudah banyak orang mau pansos, sok suruh polisi menindak ketua pengurus LQ, padahal ga jelas legal standingnya. Suruh polisi menindak Alvin Lim kayak menyuruh ikan untuk berenang, saya sudah banyak dilaporkan tapi tidak satupun jalan, karena tidak ada unsur pidananya. Emangnya Polisi zaman sekarang tolol? Seharusnya Peradin Bersatu yang minta maaf sama AlvIn Lim dan LQ, karena sudah ikut campur dan tidak punya etika advokat yang sedang menjalankan tugas membela korban Investasi bodong. Ngaku ketua Peradi tapi nampaknya tidak tahu kode etik Peradi. Lucu banget, dagelan. Buruan Lapor Polisi, saya tunggu Laporannya jangan banyak bacot yah,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *