Tegakkan Aturan PPKM, Polsek Ciruas Cek Tempat Hiburan Malam

557

dutapublik.com, SERANG – Dalam rangka Penerapan PPKM, Anggota Polsek Ciruas Polres Serang melakukan Pengecekan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Pelaksanaan Pengecekan ini dilakukan pada Minggu dinihari (8/5) Pukul 01.30 WIB, yang dipimpin Panit II Samapta Bripka Agus Rahman. Tim melaksanakan penertiban terhadap tempat hiburan malam ataupun tempat-tempat terlarang lainnya. 

Adapun yang melaksanakan kegiatan sebanyak 5 personel, selaku penanggung jawab Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan. Personel Polsek Ciruas berkeliling di wilayah Kecamatan Ciruas yang ada tempat hiburan malamnya.

“Kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penerapan PPKM guna pencegahan Covid -19 di wilayah hukum Polsek Ciruas,” ucap Kapolsek Ciruas.

“Dari hasil pengecekan kami di beberapa tempat hiburan malam pada hari ini nihil kami tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang buka,” pungkasnya.

Adapun hasil pengecekan Tempat Hiburan Malam yaitu semuanya dalam kondisi tutup diantaranya Cafe Scorpion, Cafe King, Cafe Princes, dan Cafe Bheta. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *