Kabupaten BEKASI – Kabupaten Bekasi ditetapkan Darurat Sampah oleh Pemkab Bekasi, dan sampai saat ini pemerintah Kabupaten Bekasi terus gencar mensosialisasikan berbagai program untuk menangani permasalahan sampah. Salah satunya dengan dibuatnya program Desa Bersih, bank-bank sampah yang sudah dibentuk salah satunya untuk menanggulangi persoalan sampah dan saat ini masih menjadi kajian agar efektif dalam penanganan sampah di Bekasi.
Salah satunya Tim Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang sudah di bentuk oleh Pj. Bupati Bekasi H.Dani Ramdan, dimana TPPD sudah mengusulkan konsep Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Prof. Dr. Munawar Fuad Noeh salah satu Dewan Pakar TPPD dalam konsepnya sudah menjabarkan cara penanganan sampah di Kabupaten Bekasi.
Namun di tengah gencarnya program pemerintah dalam penanganan sampah yang sudah ditetapkan darurat dan bisa dikatakan sudah menjadi penyakit yang akut, masih ada saja oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja membuang sampah sembarang tempat.
Pada Minggu (14/8) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB, awak media memergoki sebuah mobil pik up hitam dengan nomor polisi B 9160 FAI yang sedang membuang sampah di pinggir jalan raya Cipayung Cikarang Timur.
Awak media memvideokan dan mengkonfirmasi sopir yang sedang membuang sampah ke pinggir jalan di daerah Kampung Gandaria, Desa Cipayung pinggir jalan pas samping pembuatan bata (Lio).
Sopir pick up tersebut mengaku sampah yang dibuang berasal dari Catering Prima, Setu
Sementara itu sampai berita ini diterbitkan awak media masih terus menggali informasi keberadaan perusahaan Catering dan pengusahanya yang diduga tidak bertanggung jawab dengan membuang sampah catering sembarangan. (SS)





