Thomas Trikasih Lembong: Stok Gula Akhir Tahun Bukan Berarti Surplus, Impor Tetap Diperlukan

174

dutapublik.com, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa disapa Tom Lembong, menegaskan bahwa keberadaan stok gula di akhir tahun tidak serta-merta menunjukkan adanya surplus gula nasional.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan keterangan saksi yang hari ini diperiksa di persidangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatakan setiap tahun di bulan Desember sampai Mei itu tidak ada produksi gula dalam negeri

“Adanya stok gula di akhir tahun bukan berarti kita akan surplus. Memang setiap tahun harus ada stok,” kata Thomas Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (28/4/2025).

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa di bulan Desember hingga Mei merupakan periode tanpa produksi dalam negeri karena bukan musim giling tebu. Hal tersebut menyebabkan stok yang ada pada akhir tahun akan habis menjelang pertengahan tahun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hal tersebut membuat defisit gula nasional. Oleh karena itu, menurutnya, impor gula menjadi kebutuhan mutlak yang terjadi hingga saat ini.

“Tadi hakim menanyakan, ‘kan ada stok akhir tahun?’ Lalu saksi dari Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa stok itu bukan berarti bakal surplus,” katanya.

Dalam persidangan, ia menjelaskan saksi dari Kementerian Pertanian juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2015-2016 hingga saat ini, Indonesia tidak pernah mampu memenuhi kebutuhan gula nasional dari produksi dalam negeri.

Hal itu terjadi akibat rendahnya produktivitas petani tebu serta pabrik gula yang sudah berusia lebih dari 100 tahun.

“Yang ke dua saksi dari Kementerian pertanian mengatakan bahwa baik di 2015-2016 maupun setiap tahun sampai hari ini juga, saya tidak pernah mampu untuk memenuhi kebutuhan gula nasional dari produksi dalam negeri. Tidak pernah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengapresiasi para saksi dari Kemendag dan Kementerian BUMN lantaran menyampaikan kondisi sebenarnya dalam melakukan impor gula untuk memenuhi stok dalam negeri.

“Itu realita yang diungkapkan, dan saya sangat menghargai. Kondisi ini mencerminkan keadaan di tahun 2015-2016, ketika saya memperkirakan perlunya impor gula, dan realita itu masih berlanjut hingga hari ini,” tutup Thomas.(Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *