Tiga Pilar Kecamatan Jepon Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Iskandar Muda

472

dutapublik.com – BLORA Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Anggota Koramil 02/Jepon bersama tiga pilar yaitu anggota Polsek Jepon dan Satpol PP Kecamatan Jepon melakukan operasi yustisi di Jl. Iskandar Muda, pada Jumat (7/5).

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Dalam operasi yustisi dilakukan secara bersama oleh Satgas COVID-19, masih ada ditemukan warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membersihkan fasilitas umum,” ujar Sertu Suwono.

Dalam operasi yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan.

Kegiatan operasi yustisi, dikatakan tentunya akan terus dilakukan bersama tiga pilar. Sumber Kopda Didik Purwanto. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *