dutapublik.com, JAKARTA – Team Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara telah melaksanakan penindakan/penggerebekan tempat yang diduga dijadikan sarang Narkoba di wilayah Kampung Bahari. Usai penindakan dilanjutkan dengan Konferensi Pers di Loby Polres Metro Jakarta Utara dipimpin oleh Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Metro Jaya dan didampingi oleh Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan, S.I.K., M.H., M.Han., Kapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (22/12).

Barang Bukti Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara
Penindakan melibatkan 700 personel dan membuahkan hasil dimana berhasil diringkus sebanyak 27 tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Hal ini menunjukkan bahwa Polri dan penegak hukum lainnya tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang diduga rawan peredaran Narkoba.
“Sebanyak 23 tersangka laki-laki dan 4 perempuan sekaligus barang bukti dapat diamankan, adapun barang buktinya yaitu 31 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 12 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu, 1 bungkus plastik berisi sisa pakai narkotika golongan I jenis sabu, 8 buah sajam, 1 unit busur dan anak panah, cangklong, 1 buah sedotan, 8 buah korek api gas, Bong, Lencana Polisi, Buku rekening BCA, Handphone, Dompet serta Tas,” papar Kombes Pol E. Zulpan, didampingi Kombes Pol Guruh Arif Darmawan selaku Kapolres Metro Jakarta Utara.
Guna pemeriksaan lebih lanjut para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. (wnd)





