Tingkatkan Profesionalisme Hakim, PN Jakpus Gelar Diskusi Tentang HKI Dan Paten

192

dutapublik.com, JAKPUS –  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar diskusi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Paten bersama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA ) dari Jepang secara daring pada Jumat, 7 Juni 2024.

Ketua PN Jakpus, Dr. Rudi Suparmono melalui Humasnya, Zulkifli Atjo mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para hakim khususnya dalam menangani perkara Niaga.

“Tujuan dari FGD Fokus Group Diskusi) ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme serta menambah pengetahuan hakim-hakim niaga khususnya dibidang HKI dan Paten yang merupakan bagian dari tugas sebagai Hakim Niaga dimana diperoleh fakta bahwa pemeriksaan kasus HKI dan Paten,” Kata Zulkifli dalam Keterangan tertulisnya.

Zulkifli menambahkan, selain dari pada meningkatkan Profesionalisme Hakim, kegiatan diskusi yang diselenggarakan bersama JICA tersebut juga merupakan bentuk pelaksanaan dari penerapan Kode Etik Hakim.

“Peningkatan profesional Hakim Niaga adalah merupakan bentuk pelaksanaan dari penerapan Kode Etik sebagaimana dalam kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan Komisi Yudisial RI,” ucapnya.

Diskusi tersebut diisi oleh pemateri dari JICA, Mr. Kuni Yohei yang merupakan Hakim dari Jepang. Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengaku, Ketua PN Jakpus meminta agar seluruh Hakim PN Jakpus untuk fokus mengikuti kegiatan diskusi tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga mengharapkan kepada para peserta untuk focus dalam FGD,” pungkasnya. (Nando).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *