dutapublik.com, GARUT – Maraknya kasus tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini terjadi tidak lepas dalam pengawasan Polres Garut. Rabu (29/11/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengintruksikan seluruh personil Polres Garut dan Polsek jajaran untuk menindak lanjuti sekaligus antisipasi TPPO.
Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto memastikan anggota Polsek Bayongbong Polres Garut mengunjungi seluruh Desa di wilayah hukumnya untuk sosialisasikan TPPO dan memasang spanduk himbauan TPPO di titik ramai.
Selain itu anggota Polsek Bayongbong Polres Garut memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto menekankan agar warga jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian jika tanpa legalitas yang resmi.(YM/MD)