Wagub Kandouw Dorong UMKM Manfaatkan KUR

371

dutapublik.com, MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw berbicara dalam Rakor Peningkatan Kredit Usaha di Sulut yang digelar oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sulut di Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Selasa (11/4).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven OE Kandouw kembali mengungkapkan bahwa penyaluran kredit usaha bagi UMKM di Sulawesi Utara yang belum maksimal.

Adapun sepanjang tahun 2022, dari alokasi kredit usaha Rp 7 triliun, yang terserap oleh UMKM tak sampai separuhnya.

Data Kemenkeu Sulawesi Utara, kredit usaha tersalur di Sulut tahun 2022 baru sekitar Rp 2,74 triliun. Dana itu menyasar 66.556 pelaku UMKM di Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Wagub Sulut Tegaskan Setiap Rupiah APBD Amanah Rakyat, Pemprov Perkuat Tata Kelola Keuangan

Wagub Kandouw mengatakan, ini persoalan klasik yang masih terjadi. “Ini relatif jalan di tempat karena tidak naik-naik,” kata Kandouw.

Hal ini karena pemerintah kabupaten/ kota belum maksimal melakukan pengelolaan UMKM.

“Seharusnya, ini peluang Kadis Koperasi untuk terus mendorong hal tersebut. Bayangkan, Rp 7 triliun lho,” kata Kandouw jika UMKM dimaksimalkan sebagai debitur, akan sangat bermanfaat untuk mendorong perekonomian.

“Bayangkan, rata-rata APBD kabupaten/kota tak sampai Rp 1 triliun. Kalau KUR ini dimaksimalkan, besar manfaatnya,” jelasnya

Wagub pun berkelakar, “jika ada kabupaten kota yang anjlok, tak naik-naik saya rekom kadisnya ke bupati/wali kota dicopot saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Gubernur dan Wagub Sulut Hadir di SICC Bogor

Wagub bilang tak perlu jurus khusus agar kredit usaha bisa maksimal. Pertama komitmen dan kedua kerja keras kabupaten/kota.

“Saya melihat, kabupaten/kota sosialisasinya belum maksimal soal KUR dan Ultra Mikro, padahal debitur potensial banyak,” katanya.

Menurut Kandouw, ada faktor debitur yang tidak bankable. Sebagian UMKM kesulitan ketika harus mengakses KUR Kecil Rp 100 juta ke atas yang harus ada agunan. “Bank Himbara harus proaktif juga. Intinya, upaya pemerintah pusat ini harus dimanfaatkan,” tandasnya. (EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *