Wagub Sulut Tegaskan Setiap Rupiah APBD Amanah Rakyat, Pemprov Perkuat Tata Kelola Keuangan

58

dutapublik.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas. Komitmen tersebut disampaikan bertepatan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Kegiatan yang digelar di Manado, Selasa (13/1/2026), dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah dan diwakili langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara J. Victor Mailangkay, mewakili Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penyerahan LHP bukan sekadar agenda formal atau seremonial belaka.

“LHP memiliki nilai strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Laporan ini menjadi cermin bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menilai sejauh mana kebijakan dan program dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas kinerja profesional dan objektif dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan kepatuhan.

Menurut Gubernur Yulius, peran BPK sangat krusial dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik agar tetap berada pada koridor yang benar.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur menginstruksikan secara tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP.

Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan landasan utama dalam evaluasi internal serta perbaikan berkelanjutan.

“Saya tegaskan agar LHP ini dijadikan pedoman evaluasi internal. Kita harus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Yulius mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap momentum penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 dapat menjadi titik awal pembenahan menyeluruh, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan BPK.

“Pengelolaan keuangan yang akuntabel merupakan fondasi utama pembangunan Sulawesi Utara yang inklusif dan berkelanjutan. Target kita jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.

Acara penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.

Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah demi mewujudkan pembangunan yang berdaya saing, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Effendy)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *