Warga Soroti Seleksi BPD Desa Muktiwari Bekasi, Diduga Tidak Transparan

13

dutapublik.com, BEKASI – Tokoh masyarakat Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan kekecewaan terhadap panitia pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Pasalnya, dalam proses penentuan bakal calon anggota BPD, panitia diduga tidak transparan dalam memilih kandidat yang akan duduk sebagai perwakilan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Syarifuddin Hidayat, yang akrab disapa Egay, pada Selasa (14/04/2026).
“Saya menduga proses pemilihan dan penetapan anggota BPD yang akan dilaksanakan pada Rabu (15/04/2026) tidak didasari oleh musyawarah masyarakat, bahkan tidak ada notulen resmi,” ujar Egay.

Ia menjelaskan bahwa seharusnya penentuan calon anggota BPD dilakukan melalui musyawarah masyarakat desa, sehingga dapat dipastikan para kandidat benar-benar mewakili unsur masyarakat Desa Muktiwari. “Harus jelas, siapa mewakili kelompok mana. Misalnya si A dari unsur apa, si B dari unsur apa. Selain itu, harus dibuktikan juga dengan KTP, agar tidak ada pihak luar yang diangkat menjadi tokoh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembentukan BPD Muktiwari, Husin Syahrullah, membantah adanya dugaan pengkondisian dalam proses seleksi bakal calon anggota BPD.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan BPD telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami sebagai panitia bekerja secara profesional dan tidak memiliki kepentingan terhadap siapa pun yang terpilih,” kata Husin saat dikonfirmasi media. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *