dutapublik.com, KOTA CIREBON – Komiten Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., membuat masyarkat aman dan nyaman serta kondusif kembali dibuktikan. Dalam Ops Jaran Lodaya 2022, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Hal itu diungkapkan dalam Konferensi Pres yang dipimpin oleh Fahri Siregar di Mako Polres Cirebon Kota, pada Kamis (10/3) pukul 13.00 WIB.
“Hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor,” ungkapnya.
Fahri menyebutkan, 12 pelaku tersebut berinisial YR, W, KA, R, N, J, N, W, S, S, RC dan AF dengan asal usul para tersangka yang berbeda.
“Ada dari Lemahwungkuk Cirebon Kota, Suranenggala, Losari, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Krangkeng, Kedokan kabupatenn Indramayu,” sebut Alumni Akpol 2002 ini.
Dikatakan Fahri, dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.
“Pelaku berinisial S dan W terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Selain itu, dalam penangkapan salah satu tersangka, ditangkap di tengah laut dengan menggunakan kapal boat karena profesinya sebagai nelayan,” terangnya.
Saat ini, kata Fahri, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.
“10 pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Suhartono)





