3 Bulan Buka LP, Media Rajawalisriwijaya Pertanyakan Kinerja Polres Purwakarta

369

dutapublik.com, PURWAKARTA – Kinerja Jajaran Polres Purwakarta Polda Jabar, dipertanyakan oleh media rajawalisriwijaya. Pasalnya, laporan Polisi atas nama Davit Sanjaya (awak media rajawalinews), kini nyaris hilang bak ditelan bumi.

Sebelumnya, pada Selasa (10/8/2021) silam, Davit telah melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Oknum Sekdes Pasirmunjul Kecamatan Sukatani Kabuputen Purwakarta Provinsi Jawa Barat ke Polres Purwakarta dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/674/VIII/2021/JBR/RES PWK/Tangal 10 Agustus 2021.

Oknum Kades berinisial DS tersebut dilaporkan oleh Davit, terkait ujaran DS yang diupload ke video yang disebarluaskan di media sosial. Di dalam video tersebut, DS menuduh Davit telah melakukan tindak pemerasan sebesar Rp. 25 Juta kepada dirinya, terkait adanya pemberitaan Davit tentang dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Perangkat Desa Pasirmunjul.

Di dalam video tersebut, DS ditemani anggota Babinsa setempat menemui seorang Kakek tua yang berusia kurang lebih 70 tahun, yang kemudian videonya diupload di Media sosial atau medsos Fb Group INPASMUJUL hingga beredar luas. DS dan Perangkat Desa membantah bahwa pemberitaan itu tidak benar dan menyangkal bahwa itu berita Hoax.

Bahkan di video tersebut DS berucap sebaliknya, malah menuduh bahwa wartawan yang bernama Davit menelpon dan meminta uang sebesar 25 juta kepada dirinya, jikalau tidak mau diberitakan Media.

Keterangan Gambar 2: Kutipan Video DS

“Itu tindakan pemerasan,” ujar DS, di video tersebut.

Setelah beberapa awak media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) meminta keterangan dari Davit pada Selasa (10/8), Davit tidak terima diriya dituduh memeras.

“Jangankan 25 juta, seribu perak pun saya tidak terima. Hal tersebut dilaporkan ke Polres Purwakarta sesuai tanda terima surat lapor dari Polres Purwakarta. Namun kasusnya sampai saat ini belum ada kejelasan,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Namun, hingga saat ini sudah mendekati 3 bulan semenjak Davit membuat Laporan Polisi, Laporan tersebut belum nampak perkembangannya sudah sejauh mana.

Terkait hal itu, tidak menutup kemungkinan, wartawan rajawalisriwijaya akan meluncur ke Mabes Polri, jika pihak jajaran Polres Purwakarta bersikap ‘Mandul’ dalam menindaklanjuti kasus Sekdes Pasir Munjul yang kebetulan didalam video tersebut didampingi oleh anggota Babinsa setempat.

Sampai berita ini dipublikasikan, pelaku belum juga dipanggil dan diproses secara hukum oleh pihak Polres Purwakarta. Sehingga hal itu saat ini jadi bahan perbincangan dan menjadi buah bibir di masyarakat. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *