3 Tahun LP Di Polda Metro Jaya Mandek, Korban Investasi Bodong: Kapolri, Mana Janji Potong Kepala Ikan Busuk?

351

dutapublik.com, JAKARTA – Laporan Polisi terhadap OSO sekuritas atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sudah dilaporkan para korban di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dan sudah naik tahap penyidikan.

“Korbannya sekitar 7000 orang dengan kerugian 7.5 Triliun, sebagian korban sudah ada yang meninggal karena stress dan sakit tidak ada uang,” ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., dalam pers releasenya, pada Senin (27/2).

Bambang menuturkan, walau sudah naik tahap penyidikan, namun penyidik Polri hingga saat ini ragu dan takut untuk meminta laporan PPATK untuk menelusuri aliran dana OSO Sekuritas, karena diduga uang hasil menipu mengalir ke Keluarga Oesman Sapta Oedang (OSO) sehingga mampu membeli partai Hanura dari Wiranto.

“LQ tidak masuk ranah politik, tapi di 2019, beredar berita OSO beli Hanura seharga 200 Milyar dari Wiranto. Berapapun uang tersebut, sebenarnya Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK Wajib menelusuri aliran dana dari OSO Sekuritas ini, jangan sampai uang hasil menipu masyarakat dijadikan fondasi demokrasi dan pemerintahan Indonesia. Buktikan melalui penyidikan hal ini!,” ujarnya

AS, salah satu Korban OSO Sekuritas yang dirugikan lebih dari 2 Milyar sudah melapor ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2020.

“Saya meminta Kapolri berani memeriksa Oesman Sapta Oedang dan keluarganya, karena kami telusuri dalam AHU PT tersebut akhirnya dimiliki PT CPM yang sahamnya adalah istri OSO dan ke 4 anaknya OSO. Jadi, patut diduga uang hasil merampok uang masyarakat ini mengalir deras ke keluarga OSO. Kapolri harap jalankan tugas sesuai arahan Presiden untuk berani menindak penjahat investasi bodong, termasuk OSO dan keluarganya,” tegasnya.

C, korban OSO lainnya, juga mengungkapkan kekecewaan terhadap Subdit Fismondev Polda Metro Jaya dan Dirkrimsus Polda,

“Berkali-kali laporan kami tidak dijalankan sesuai prosedur, bahkan kami dimintakan 200 juta oleh Kanit dan penyidik Fismondev Polda untuk menebus keterangan Ahli Pidana RBT. Katanya jika mau jalan, harus beli ini surat sebagai alat bukti. Kami adukan ke Propam, tapi Propam Mabes juga tutup mata dan telinga. Sulit sekali bagi masyarakat mendapatkan keadilan setelah kami keluar uang banyakpun berikan ke Polda Metro Jaya, tapi 3 tahun kasus TETAP MANDEK.”

“Kapolri jika hendak citra kepolisian baik, tolong dibenahi. Kuasa hukum kami punya bukti rekaman, Penyidik Fismondev memeras uang kepada para korban. Untuk makan saja kami sekarang susah, kemana hati nurani Polri terhadap masyarakat uang ditindas Oknum Investasi Bodong?,” urainya.

R, yang juga salah satu korban OSO sekuritas juga dengan sedih menyampaikan keluhannya.

“Kapolri jika kepolisian tidak berani menindak kasus OSO sekuritas, di mana janji Bapak bahwa hukum akan tajam ke atas? Masyarakat selama ini selalu makan janji kosong dan buaian Bapak akan Polri yang bersih, namun adanya sekarang Sapu tersebut kotor. Sehingga, Debt Collector pun tidak ada rasa hormat kepada Polri. Mau Kapolri bawa kemana ini Institusi Bhayangkara jika dibiarkan, 3 tahun sudah berlalu dan LP tidak jalan, masa tunggu sampai daluarsa penuntutan baru di proses?,” tuturnya.

Bambang menjelaskan, LQ Indonesia Lawfirm sebagai kantor hukum paling vokal dan berani menegur Institusi Polri, Jaksa dan Pengadilan.

“Biar Kapolri dengar sendiri keluhan masyarakat, apa perlu kami bawa para korban investasi bodong yang jumlahnya jutaan untuk demo di depan mabes setiap minggu? Harus bagaimana kami jika secara baik-baik, Polri tidak mau mendengar aspirasi para korban? Presiden Jokowi saja sampai hafal itu keluhan masyarakat, Kapolri sebagai pemangku penyidikan kenapa melempem dan diam saja.”

“Terutama penyidikan mandek di Polda Metro Jaya, Kapolri harus tegas, tanyakan apakah Kapolda mampu dan mau selesaikan! Jika tidak, dicopot dong. Mana janji Bapak potong kepala Ikan Busuk? Sama ikan berani potong, apakah takut sama Fadil Imra, padahal Kapolri punya kewenangan? Ingat, Kapolri suatu saat anda meninggal, Karma akan mengikuti anda!,” tukasnya.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *