7 Preman Pelaku Penyerangan Warga Desa Sukaluyu Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Karawang

886

dutapublik.com, KARAWANG –Para pelaku penyerangan terhadap Aksi Damai warga Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur di PT Achikiki saat sudah ditangkap aparat penegak hukum. Hamid Ditya S, S.H., M.H., pengacara warga Sukaluyu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dalang dibalik penyerangan terhadap warga Desa Sukaluyu.

Saat ini sebanyak 7 orang preman pelaku penyerangan pada aksi damai warga masyarakat desa sukaluyu yang terjadi Senin (4/10) lalu di PT AAI Kawasan KIIC, telah berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.

Baca Juga:  Kasus Mafia Tanah Di Bekasi (2): Hanya Di Kabupaten Bekasi, Nomor C Dan Persil Berbeda Masih Dianggap Tanah Sengketa 

“Alhamdulillah para pelaku penyerangan sudah ditangkap jajaran satreskrim polres karawang, ada 7 orang pelaku yang telah meringkuk dibalik jeruji,” ujar Hamid, Kami (7/10).

Dikatakan Hamid pula, para pelaku yang ditangkap ini adalah hasil pengusutan para aparat kepolisian Polres Karawang, yang dengan sigap menyelidiki dan para pelaku bisa segera tertangkap.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta serta jajaran kepolisian Resort Karawang. Saya juga sangat mengapresiasikan kinerja jajaran Reskrim Polres Karawang yang bisa cepat mengungkap kasus penyerangan ini, semoga saja dari keterangan para pelaku yang telah berhasil ditangkap ini, para petugas Polres Karawang bisa segera menangkap seluruh pelaku yang diperkirakan berjumlah 30 orang serta bisa membongkar dalang di balik pelaku penyerangan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Jadi Mafia Pengedar Sabu, PGK Desak Kapolres Karawang Dicopot

Para tersangka saat ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman penjara selama 9 tahun. (radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *