dutapublik.com – SUMEDANG 9 Oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila bernisial TS diduga merupakan sebagai pelaku pengeroyokan anggota polisi berhasil ditangkap polisi, belum lama ini. Selain itu usai ditangkan TS juga wajib menjalani tes urine dan didapati ia positif memakai narkoba jenis Benzo dengan kandungan zat Psikotropika.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, sekira pukul 13.00 Wib, di sekertariat Pemuda Pancasila (PP) yang beralamatkan di Jl. Arif Rahman Hakim, No. 55 Sumedang, telah diamankan 9 (Sembilan) orang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap 1 (satu) anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar.
Pelakunya telah diamankan oleh anggota Unit Buser dan anggota unit Jatanras Polres Sumedang Polda Jabar, selanjutnya ke 9 (sembilan) terduga tersebut dilakukan tes Urine dan hasilnya 1 (satu) orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika, yang berinisial TS alias Kupret.
Kapolres menerangkan bahwa anggota ormas Pemuda Pancasila yang berinisial TS saat ini telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Batura (Ulta) untuk dilakukan assessmen rehabilitasi.
Masih kata Kapolres, jajaran Polres Sumedang menegaskan akan menindak t semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, dan pemakai narkotika khususnya di wilayah sumedang agar situasi kamtibmas di wilayah sumedang tetap kondusif. (abel)






